Setelah menghadapi krisis ekonomi pada tahun 1997an, banyak perusahaan mulai berpikir untuk melakukan outsourcing terhadap beberapa pekerjaan mereka. Salah satu bagian yang sering mendapatkan porsi oursourcing adalah bagian logistik. Apakah perusahaan anda sudah mencoba menerapkan sistem outsourcing? Jika belum, sebaiknya anda sedikit banyak mulai melirik sistem yang satu ini. Banyak sekali benefit yang diperoleh menggunakan sistem ini.
Alasan utama yang membuat orang berpikir untuk meng-outsources kan pekerjaan di perusahaannya adalah Low Risk. Sistem outsourcing menjadi booming karena sistem ini sangat-sangat low risk. Tapi apakah memang benar demikian? Outsourcing secara harafiah dikatakan sebagai penggunaan tenaga luar untuk melakukan pekerjaan di dalam. Metode yang digunakan dalam sistem outsourcing adalah penggunaan sumber daya manusia dari luar perusahaan untuk mengerjakan sebagian atau seluruh kegiatan di dalam perusahaan. Dalam dunia logistik, sering kita jumpai tenaga kasar bongkar muat barang atau yang dalam bahasa gaul disebut 'kuli', bekerja dalam sistem outsourcing.
Tenaga luar tersebut dibayar oleh perusahaan melalui perusahaan outsourcer-nya. Biaya yang dikeluarkan biasa 'all-in one'. Perusahaan tidak perlu lagi memikirkan cost-cost tambahan untuk uang makan, insentive, premi, tunjangan kesehatan, tunjangan makan dan transport. Semuanya itu sudah di handle langsung oleh perusahaan yang menyediakan jasa outsourcing. Boleh dikatakan, sistem ini akan benar-benar low cost di dalam komponen biaya operasional, terutama yang berkaitan dengan tenaga kerja.
Kelebihan lain dari sistem ini adalah low risk di bagian inventory. Banyak perusahaan yang memanfaatkan tenaga ini untuk meng-handle inventory mereka dengan menggunakan sistem punishment. Segala sesuatu yang terjadi di dalam oeprasional pekerjaan, termasuk kemungkinan kehilangan atau kerusakan barang akan menjadi beban dari tenaga outsource. Perusahaan tidak perlu pusing akan kehilangan dan kerusakan barang karena akan diganti oleh pihak outsourcer. Tentu saja klausal-klausal ini sebelumnya harus dijelaskan terlebih dahulu di depan, dan dibuatkan pasal-pasal perjanjiannya.
Sistem pergudangan modern bahkan mulai mengarahkan perusahaan untuk 'menitipkan' barangnya, sekaligus operasionalnya kepada pihak outsources. Perusahaan mulai berpikir untuk tidak mempunyai gudang, tidak mempunyai karyawan banyak untuk mengurus gudang, namun menyerahkannya ke pihak outsources.
Outsource biasanya menggunakan sistem perhitungan per activity atau per unit produk. Mereka sudah tidak bicara waktu lagi. Jika sekarang anda mempunyai 100 orang karyawan yang digaji bulanan sesuai dengan UMR dengan menghasilkan output 1 juta produk per bulan, mungkin dengan sistem outsource, mereka tidak memerlukan 100 orang, cukup dengan 80 orang saja dengan tetap menghasilkan 1 juta produk per bulan. Jika dibandingkan antara orang yang bekerja sebagai karyawan bulanan dengan sistem outsources, produktivitas yang dihasilkan oleh tenaga outsources pasti jauh lebih tinggi. Hal ini bisa terjadi karena outsurces pasti menggunakan sistem pay per result. Semakin banyak yang dihasilkan, pendapatan orang itu akan semakin banyak pula.
Mari ber-outsourcing!
Tenaga luar tersebut dibayar oleh perusahaan melalui perusahaan outsourcer-nya. Biaya yang dikeluarkan biasa 'all-in one'. Perusahaan tidak perlu lagi memikirkan cost-cost tambahan untuk uang makan, insentive, premi, tunjangan kesehatan, tunjangan makan dan transport. Semuanya itu sudah di handle langsung oleh perusahaan yang menyediakan jasa outsourcing. Boleh dikatakan, sistem ini akan benar-benar low cost di dalam komponen biaya operasional, terutama yang berkaitan dengan tenaga kerja.
Kelebihan lain dari sistem ini adalah low risk di bagian inventory. Banyak perusahaan yang memanfaatkan tenaga ini untuk meng-handle inventory mereka dengan menggunakan sistem punishment. Segala sesuatu yang terjadi di dalam oeprasional pekerjaan, termasuk kemungkinan kehilangan atau kerusakan barang akan menjadi beban dari tenaga outsource. Perusahaan tidak perlu pusing akan kehilangan dan kerusakan barang karena akan diganti oleh pihak outsourcer. Tentu saja klausal-klausal ini sebelumnya harus dijelaskan terlebih dahulu di depan, dan dibuatkan pasal-pasal perjanjiannya.
Sistem pergudangan modern bahkan mulai mengarahkan perusahaan untuk 'menitipkan' barangnya, sekaligus operasionalnya kepada pihak outsources. Perusahaan mulai berpikir untuk tidak mempunyai gudang, tidak mempunyai karyawan banyak untuk mengurus gudang, namun menyerahkannya ke pihak outsources.
Outsource biasanya menggunakan sistem perhitungan per activity atau per unit produk. Mereka sudah tidak bicara waktu lagi. Jika sekarang anda mempunyai 100 orang karyawan yang digaji bulanan sesuai dengan UMR dengan menghasilkan output 1 juta produk per bulan, mungkin dengan sistem outsource, mereka tidak memerlukan 100 orang, cukup dengan 80 orang saja dengan tetap menghasilkan 1 juta produk per bulan. Jika dibandingkan antara orang yang bekerja sebagai karyawan bulanan dengan sistem outsources, produktivitas yang dihasilkan oleh tenaga outsources pasti jauh lebih tinggi. Hal ini bisa terjadi karena outsurces pasti menggunakan sistem pay per result. Semakin banyak yang dihasilkan, pendapatan orang itu akan semakin banyak pula.
Mari ber-outsourcing!